Juknis Dukungan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018
![]() |
JUKNIS BANTUAN REHABILITASI ASRAMA PONDOK PESANTREN TAHUN 2018 |
Anda pengelola Pondok Pesantren, kalau ya diberikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018. yang sanggup dijadikan pola untuk memperoleh menolongan dana Rehabilitasi Asra Pondok Pesantren. sepertiyang diketahui Buku Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 sudah selesai disusun dan sanggup dipakai sebagai aliran pelaksanaan bagi pemdiberi maupun peserta manfaat menolongan ini.
Semoga, baik pemdiberi maupun peserta manfaat dari menolongan kemitraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini sanggup melakukan kiprah masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis di dalam buku panduan ini, sehingga pada kesannya menolongan tersebut sanggup mempersembahkan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan susukan pendidikan keagamaan kita.
Kemenag sudah menerbitkan Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7208 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018. Petunjuk Teknis tersebut ialah pola dalam Pelaksanaan Pemdiberian pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2018
Adapun Maksud dan Tujuan diterbitkannya Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 adalah: 1) Maksud Petunjuk Teknis ini untuk mengatur prosedur pengelolaan pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren biar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung tanggapan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 2) Tujuan pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren yakni sebagai diberikut: a. Untuk memperbaiki bangunan asrama yang rusak sebagian atau tidak layak demi mendukung ketersediaan kemudahan asrama/tempat tinggal santri selama masa proses pendidikan pada pondok pesantren. b. Untuk menstimulasi derma dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan fisik bangunan asrama pondok pesantren
Berikut ini Persyaratan pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 sesuai Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018. Persyaratan peserta pertolongan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 diantaranya sebagai diberikut:
1. Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum peserta menolongan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama forum yang bersangkutan.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018 Tahun (disini)
Demikian info perihal Petunjuk Teknis atau Juknis pertolongan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018, semoga bermanfaa. Terima kasih.
0 Response to "Juknis Dukungan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2018"
Posting Komentar