Pelamar Cpns Silahkan Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahan Unggah Ulang Kalau Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen
Para pelamar CPNS Tahun 2018 silahkan login kembali, lalu cek Ulang dokumen yang sudah dikirim. Jika file yang sebelumnya sudah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang sudah diunggah tidak bermasalah.
sepertiyang diketahui PANSEL CPNS Tahun 2018 sudah menerbitkan Surat Edaran wacana Pemdiberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen. Isi Surat edaran itu menyatakan bahwa ada File Dokumen yang diunggah pelamar yang ternyata corrupt atau rusak. Oleh alasannya yakni itu, bagi mereka yang file dokumennya ditetapkan corrupt atau rusak harus mengunggah ulang.
Namun tentunya tidak tiruana pelamar CPNS sanggup mengunggah ulang dokumen yang dikirim. Mereka yang perlu menggunggah ulang dokumen spesialuntuk yang file dokumennya ditetapkan corrupt atau rusak. Menurut info di twitter bkn, jikalau file yang sebelumnya sudah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada notifikasi berarti tidak ada persoalan atau tidak sanggup unggah ulang.
Demikian info wacana Salinan Surat Pansel CPNS wacana Pemdiberitahuan Proses Unggah Ulang Dokumen Pelamar CPNS 2018. Semoga bermanfaa, terima kasih. Selamat berjang, supaya sukses.
0 Response to "Pelamar Cpns Silahkan Cek Ulang Dokumen Yang Sudah Dikirim, Silahan Unggah Ulang Kalau Ada Notifikasi Unggah Ulang Dokumen"
Posting Komentar