Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking
Passing Grade tahun 2018 tidak jauh tidak sama dengan tahun kemudian dan dalam seleksi CPNS setiap penerima dituntut harus mempunyai kompetensi untuk masing-masing bahan seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam wawancara khusus dengan salah satu media Tanah Air Metro TV, Rabu (14/11/2018) di kantor sentra BKN.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dikala ini ialah salah satu bahan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah penerima SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup susah dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak penerima tidak lulus.
Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN memberikan bahwa Pemerintah sekarang sedang mencari alternatif untuk mendapat penerima sejumlah 3 kali deretan dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi. “Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade lantaran Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain yakni dengan sistem ranking, lantaran banyak penerima yang mendapat nilai tinggi dalam bahan lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi deretan terutama untuk deretan bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya.
Pada peluang tersebut Bima juga mengunjungi penerima SKD yang sedang menunggu pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka 1200 formasi. Bima menunjukan kepada para penerima bahwa soal TKP dibentuk untuk mengetahui respons penerima atas sebuah insiden atau duduk kasus di masa depan. “Karena memang sasaran rekrutmen tahun ini yakni menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun menhadir. (sumber: bkn.go.id)
0 Response to "Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking"
Posting Komentar