Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Diberlakukan Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan lagu Indonesia Raya tiga stanza akan diberlakukan secara nasional.
"Sekarang, kami masih meminta pertimbangan banyak sekali pihak terutama pelaku alasannya ialah akan diberlakukan secara nasional," ujar Muhadjir seusai mengikuti upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Jakarta, Jakarta, Senin.
Mendikbud mengatakan, hari ini akan mengumpulkan kepala dinas. Salah satunya untuk mengulas terkena pemberlakuan lagu Indonesia Raya tiga stanza itu.
"Selama ini yang kita nyanyikan, spesialuntuk satu stanza saja. Utuhnya tiga stanza ini," kata Mendikbud.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan semenjak Agustus lalu, Kemdikbud melaksanakan sosialisasi lagu Indonesia Raya tiga stanza itu ke sekolah-sekolah.
Di lingkungan Kemdikbud sudah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
Muhadjir menyampaikan banyak pertimbangan untuk menerapkan lagu tersebut secara nasional. Salah satunya ialah lamanya waktu berdiri.
"Lamanya tiga kali lipat dari lagu yang sekarang. Kami akan lihat dari banyak sekali pertimbangan, jikalau tiruananya baiklah akan dibuatkan peraturannya," kata dia.
Mendikbud berharap para siswa sanggup hapal dan menghayati lagu Indonesia Raya tiga stanza itu secara utuh. (ANTARA News)
Link Download Naskah dan Video Lagu Indonesia Raya 3 Stanza (Disini).
Demikian isu tentang Lagu Indonesia Raya 3 Stanza wajib dinyanyikan di sekolah pada ketika Upacara bendera tiap hari Senin.
===========================================
0 Response to "Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza Diberlakukan Nasional"
Posting Komentar