Supervisi Akademik

Supervisi Akademik
A. Pengertian Supervisi
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).

 Supervisor yaitu seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melaksanakan  supervise diharapkan kelebihan yang sanggup melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, memakai kepekaan untuk memahaminya dan tidak spesialuntuk sekedar memakai penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan situasi berguru yang lebih baik,  baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.

Perumusan atau pengertian supervisi sanggup dijelaskan dari banyak sekali sudut, baik berdasarkan asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi berdasarkan S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan.


============================================




============================================

Pengertian supervisi secara etimologis masih berdasarkan Ametembun (1993:2), sebut bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya yaitu melihat, mengusut atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.

Para jago dalam bidang manajemen pendidikan mempersembahkan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan ialah disiplin ilmu yang memseriuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, ibarat yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam goresan pena Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision and Curriculum Development, 1987:129) yang sebut sebagai diberikut: “Almost all writers agree that the primary focus in educational supervision is-and should be-the improvement of teaching and learning. The term instructional supervision is widely used in the literature of embody all effort to those ends. Some writers use the term instructional supervision synonymously with general supervision.”

 Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu mempunyai misi yang tidak sama dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk mempersembahkan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melaksanakan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan,   

Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada forum pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemdiberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278) yang sebut bahwa supervisi yaitu suatu istilah yang sophisticated, alasannya hal ini mempunyai arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi, penilaian dan akuntabilitas atau banyak sekali aktivi- tas serta kreatifitas yang berafiliasi dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.

Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi ialah penga- wasan profesional, alasannya hal ini di samping bersifat lebih spesifik juga melaksanakan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.

Supervisi intinya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan  supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan manajemen sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.

Oliva (1984: 19-20) mengambarkan ada empat macam kiprah seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus bisa mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus bisa berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.

Gregorio (1966)  mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, petes, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari kea- daan dan kondisi sekolah, dan pada forum terkait, maka kiprah seorang supevisor antara lain berperan dalam melaksanakan penelitian terkena keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan berguru maupun metode mengajar, dan samasukan inspeksi yaitu menemukan permasalahan dengan cara melaksanakan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.

Fungsi penelitian yaitu mencari jalan keluar dari permasalahan yang berafiliasi sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan mekanisme ilmiah, yakni merumuskan duduk masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melaksanakan analisa guna menarikdanunik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun taktik keluar dari permasalahan diatas.

Fungsi petes ialah salah satu perjuangan untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam petes diperkenalkan kepada guru cara-cara  gres yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis petes yang sanggup dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.

Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai perjuangan untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok semoga mereka mau melaksanakan banyak sekali perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memdiberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melaksanakan percobaan, serta memmenolong menerapkan sebuah mekanisme mengajar yang baru.


Fungsi penilaian yaitu untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar sudah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara ibarat test, penetapan standar, penilaian kemajuan berguru siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta mekanisme lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

B. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi akademik yaitu serangkaian kegiatan memmenolong guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi simpel penilaian kinerja guru dalam supervise akademik yaitu melihat kondisi kasatmata kinerja guru untuk menjawaban pertanyaan-pertanyaan, contohnya apa yang sebetulnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebetulnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan acara di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan anakdidik?, apa yang sudah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan belum sempurnanya guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawabanan terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi terkena kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa sehabis melaksanakan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan agenda supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

C. Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik

Tujuan supervisi akademik adalah: 
a. memmenolong guru mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987). 

Kepala Sekolah sedang Supervisi Akademik
Supervisi akademik ialah salah satu (fungsi fundamental (essential function) dalam keseluruhan agenda sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru. 



D.  Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-Prinsip pelaksanaan Supervisi Akademik adalah sebagai diberikut:
·          Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
·          Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan agenda supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
·          Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
·          Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.     
·          Antisipatif, artinya bisa menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
·          Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan penemuan guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
·          Kooperatif, artinya ada kolaborasi yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
·          Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
·          Demokratis, artinya supervisor dilarang mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
·          Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
·          Humanis, artinya bisa membuat hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
·          Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala SD/MI).
·          Terpadu, artinya menyatu dengan dengan agenda pendidikan. 
·          Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.

E.  Teknik  Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik ada dua, yaitu metode supervisi individual dan metode supervisi kelompok. Teknik supervisi individual yaitu pelaksanaan supervisi  perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini spesialuntuk berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.  Sedangkan metode supervisi kelompok yaitu satu cara melaksanakan agenda supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, mempunyai duduk masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka didiberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Adapun metode supervisi yang akan dibahas dalam peluang ini yaitu 1. Teknik supervisi individual berupa a) kunjungan kelas, b) observasi kelas,  dan c) pertemuan individual, d) Kunjungan Antar Kelas; dan e) Menilai Diri Sendiri. 2) Teknik Supervisi Kelompok, berupa a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting): b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions): c) Mengadakan petes (inservice-training).

1. Teknik supervisi individual
a) Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas yaitu metode pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya yaitu untuk menolong guru dalam mengatasi duduk masalah di dalam kelas. 
Teknik melaksanakan kunjungan kelas:
·          dengan  atau tanpa pemdiberitahuan terlebih lampau tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
·          atas ajakan guru bersangkutan,
·          sudah mempunyai instrumen atau catatan-catatan, dan
·          tujuan kunjungan harus jelas. 

Adapun kriteria kunjungan kelas, yaitu :
·          memiliki tujuan-tujuan tertentu; 
·          mengungkapkan aspek-aspek yang sanggup memperbaiki kemampuan guru; 
·          menggunakan instrumen observasi untuk mendapat data yang obyektif; 
·          terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menjadikan sikap saling pengertian; 
·          pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
·          pelaksanaannya diikuti dengan agenda tindak lanjut.

b)  Teknik Observasi Kelas
Observasi kelas yaitu mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya yaitu untuk memperoleh data obyektif  aspek-aspek situasi pembelajaran, kesusahan-kesusahan guru dalam perjuangan memperbaiki proses pembelajaran. 

Aspek-aspek yang diobservasi adalah: 
·          usaha-usaha dan acara guru-siswa dalam proses pembelajaran,
·          cara memakai media pengajaran
·          variasi metode,
·          ketepatan penerapan media dengan materi
·          ketepatan penerapan metode dengan materi, dan
·          reaksi mental para siswa dalam proses berguru mengaja

Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahap: 
·          persiapan, 
·          pelaksanaan, 
·          penutupan, 
·          penilaian hasil observasi; dan 
·          tindak lanjut. Supervisor: 1) sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai duduk masalah dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran. 

c). Pertemuan Individual
Pertemuan individual yaitu satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah: 
·          mempersembahkan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesusahan yang dihadapi;
·          mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
·          memperbaiki segala kelemahan dan belum sempurnanya pada diri guru; dan
·          menghilangkan atau menghindari segala prasangka.
Jenis-jenis pertemuan individual mengacu pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi empat jenis pertemuan  (percakapan) individual sebagai diberikut
·          classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika anakdidik-anakdidik sedang meninggalkan kelas (istirahat).
·          office-conference. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat menolong yang sanggup dipakai untuk mempersembahkan klarifikasi pada guru.
·          causal-conference. Yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
·          observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan sehabis supervisor melaksanakan kunjungan kelas atau observasi kelas.

misal Pelaksanaan Supervisi Akademik
Pada ketika pelaksanaan pertemuan individual Supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesusahan-kesusahannya, mempersembahkan pengarahan, dan melaksanakan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.



d) Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antar kelas yaitu seorang guru berkunjung ke kelas yang lain (guru lainnya) di sekolah yang sama. Tujuannya yaitu untuk berbagi  pengalaman dalam pembelajaran. Teknik-cara melaksanakan kunjungan  antar kelas yaitu sebagai diberikut:
(1) Jadwal kunjungan harus direncanakan.
(2) Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi.
(3) Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi.
(4) Sediakan segala kemudahan yang diperlukan.
(5) Pengawas sekolah hendaknya mengikuti agenda ini dengan pengamatan yang cermat.
(6) Lakukan tindak lanjut sehabis kunjungan antar kelas selesai, contohnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemdiberian  tugas-tugas tertentu.
(7) Segera aplikasikan ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
(8) Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas diberikutnya

e) Menilai Diri Sendiri
Menilai diri sendiri ialah satu metode individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri ialah satu metode pengembangan profesional guru (Sutton, 1989). Penilaian diri sendiri mempersembahkan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan mempersembahkan peluang kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam menghipnotis anakdidik (House, 1973). Semua ini akan mendorong guru untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya (DeRoche, 1985; Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986).

Nilai diri sendiri ialah kiprah yang tidak mudah bagi guru. Untuk mengukur kemampuan mengajarnya, di samping menilai anakdidik-anakdidiknya, juga menilai dirinya sendiri. Ada beberapa cara atau alat yang sanggup dipakai untuk menilai diri sendiri, antara lain sebagai diberikut.
·          Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada anakdidik-anakdidik untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
·          Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
·          Mencatat acara anakdidik-anakdidik dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.



2) Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok yaitu satu cara melaksanakan agenda supervise yang ditujukan pada dua orang atau lebih, mempunyai duduk masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikumpulkan menjadi satu/bersamasama. Pelaksanaan metode supervisi kelompok sanggup dilakukan dengan cara pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan mengadakan petespetes/workshop atau kegiatan lain yang rerevan..

a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting):
Supervisor menjalankan tugasnya berdasarkan planning yang sudah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi. Rapat tersebut antara lain melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGMP/MGBK).

b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions):
Diskusi kelompok sanggup diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, pengawas sekolah mempersembahkan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat dan masukan-masukan yang diperlukan.

c) Mengadakan petes (inservice-training):

Teknik ini dilakukan melalui pendidikan dan petes, contohnya petes untuk guru mata pelajaran tertentu. Mengingat bahwa petes pada umumnya diselenggarakan oleh sentra atau wilayah, maka kiprah pengawas sekolah yaitu mengelola dan membimbing implementasi agenda tindak lanjut (follow-up) dari hasil petes.


Selain ketiga teknis supervisi di atas, Menurut Gwynn, ada tiga belas metode supervisi kelompok, sebagai diberikut.
·          Kepanitiaan-kepanitiaan
·          Kerja kelompok
·          Laboratorium kurikulum
·          Baca terpimpin
·          Demonstrasi pembelajaran
·          Darmawisata
·          Kuliah/studi
·          Diskusi pgual
·          Perpustakaan jabatan
·          Organisasi profesional
·          Buletin supervisi
·          Pertemuan guru
·          Lokakarya atau konferensi kelompok


F. Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah
Selain oleh Kepala Sekolah, Supervisi Akademik juga sanggup dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenegpan) dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya pasal 7 poin (a) menyatakan bahwa pengawas sekolah sebelum melaksanakan supervisi mempunyai kewajiban menyusun agenda pengawasan. Salah satu Hal terpenting dari agenda pengawasan adanya planning pengawasan yang disusun berdasarkan hasil penilaian dan analisis pelaksanaan pengawasan tahun sebelumnya. Rencana pengawasan tersebut disusun oleh pengawas sekolah tergantung dari jenis pengawasnya. Untuk pengawas mata pelajaran ditulis dalam bentuk planning pengawasan akademik (RPA), adapun untuk pengawas bimbingan dan konseling ditulis dalam bentuk planning pengawasan bimbingan dan konseling (RPBK). RPA dan RPBK intinya memuat komponen-komponen yang terdiri dari:
a. aspek/masalah
b. tujuan
c. indicator
d. waktu
e. setting
f. strategi/metode/metode
g. skenario kegiatan
h. sumber daya
i. penilaian dan instrument
j. planning tindak lanjut

Pada praktiknya penyusunan RPA/RPBK sanggup disusun dalam bentuk naratif atau bentuk matrik. misal bentuk naratif maupun bentuk matrik sanggup dipelajari pada lembar kerja yang akan saudara isi sesuai dengan petunjuk yang didiberikan pada kegiatan berguru ini.

Dalam pelaksanaan Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah, pengawas sanggup menggunakian tiga macam pendekatan, yaitu direktif, kolaboratif dan non-direktif.
1) Pendekatan Direktif: Tanggung tanggapan lebih banyak pada pengawas sekolah.
2) Pendekatan Kolaboratif: Tanggung Jawab terbagi relatif sama antara
supervisor dan guru
3) Pendekatan Non-Direktif: Tanggung tanggapan lebih banyak pada guru (Glickman,1981)


Ketepatan penerapan pendekatan dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuan pengawas mengenal karakteristik sikap guru

===============================================





= Baca Juga =



0 Response to "Supervisi Akademik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel