Solusi Kalau Nik Dan Nomor Kk Tidak Ditemukan Serta Data Tidak Sesuai Nik Dan Nomor Kk Pada Registrasi Cpns 2018
NIK yaitu Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan menempel pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Biasanya jumlah digit NIK terdiri yaitu 16 digit. Sedangkan Nomor KK yaitu Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini meliputi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Saat melaksanakan Registrasi Pendaftaran CPNS, Calon penerima Seleksi CPNS 2018 di wajibkan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan ) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).
Solusi Jika NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan serta Data Tidak Sesuai NIK dan Nomor KK Pada Pendaftaran CPNS 2018. Berikut ini isu laman menolongan apabila NIK dan Nomor KK tidak ditemukan atau data tidak sesuai NIK dan Nomor KK.
1. Saat Anda mengakses laman https://sscn.bkn.go.id/
2. Kemudian cari Helpdesk
3. Untuk Kasus NIK dan Nomor KK tidak ditemukan, kemudian pilih / Klik NIK DAN NO KK TIDAK DITEMUKAN, kemudian isi form yang disediakan.
FORM ISIAN NIK DAN NO KK TIDAK DITEMUKAN ialah laman santunan Pelamar yang tidak sanggup melaksanakan proses registrasi, alasannya yaitu Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Kartu Keluarga tidak ditemukan.


4. Untuk Kasus Data Tidak Sesuai NIK dan KK, kemudian pilih / Klik DATA TIDAK SESUAI NIK DAN KK, kemudian isi form yang disediakan.
Form isian DATA TIDAK SESUAI NIK DAN NO KK ialah laman santunan Pelamar yang tidak sanggup melaksanakan proses pendaftaran alasannya yaitu Data Pelamar tidak sesuai dengan NIK dan/atau No KK yang di-input kan.


Lalu bagaimana solusi kalau data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) tidak sesuai dengan ijazah? Untuk perkara ibarat ini, Anda diminta menghubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melaksanakan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki. Berikut ini daftar Kontak DITJEN DUKCAPIL yang sanggup dilihat pada tautan diberikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact. Serta melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838.
Demikian isu tentang Solusi Jika NIK dan No KK Tidak Ditemukan serta Data Tidak Sesuai NIK dan No KK Pada Pendaftaran CPNS 2018 serta kalau data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) tidak sesuai dengan ijazah.Semoga info ini sanggup bermanfaa, terima kasih.
0 Response to "Solusi Kalau Nik Dan Nomor Kk Tidak Ditemukan Serta Data Tidak Sesuai Nik Dan Nomor Kk Pada Registrasi Cpns 2018"
Posting Komentar