Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pedoman 2018/2019
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 ini ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia. Berikut ini Kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 yang bersumber dari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id
Pada ketika ini kita sudah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 sudah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 (Daftar pembaruan dan klarifikasi terlampir).
Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dibutuhkan melaksanakan sosialisasi sekaligus melaksanakan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. (Surat Edaran selengkapnya sanggup diakses pada lampiran diberita ini).
Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.


Link Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
Demikian informasi ihwal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, semoga bermanfaa. Terima kasih
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pedoman 2018/2019"
Posting Komentar