Arti Nilai Rapor Dalam Kurikulum 2013
ARTI NILAI RAPOR DALAM KURIKULUM 2013 |
Apa arti nilai rapor dalam kurikulum 2013 ? Tulisan ini spesialuntuk mempersembahkan pemahaman sederhana yang harus dipahami orang bau tanah terkait nilai rapor dalam kurikulum 2013? Tidak sedikit orang bau tanah yang menanyakan mengapa anaknya yang mempunyai nilai matematika 70 ditetapkan tidak memenuhi KKM, sedangkan kawannya anak yang berguru di sekolah lain spesialuntuk memperoleh nilai matematika 65 tetapi ditetapkan memenuhi KKM.
Sesuai ketentuan nilai dalam rapor Kurikulum 2013 (K13) disandingkan dengan KKM atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal. KKM di satu sekolah mempunyai potensi tidak sama dengan KKM sekolah lain. Idealnya semakin tinggi KKM mata pelajaran atau sekolah yang bersangkutan semakin baik pula kualitas belajar, layanan maupun masukana pramasukana pendidikan yang dimiliki sekolah yang bersangkutan.
Penentuan KKM muatan pelajaran ialah kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan melalui rapat dewan guru. KKM sanggup dibentuk tidak sama untuk setiap mata pelajaran dan sanggup juga dibentuk sama untuk tiruana mata pelajaran pada suatu sekolah. Apabila sekolah memilih KKM yang tidak sama untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran.
KKM yang tidak sama akan menjadikan interval predikat dan penentuan predikat yang tidak sama. Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60. Hal ini diberimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah memilih KKM yang sama untuk tiruana mata pelajaran, contohnya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah sebagai KKM satuan pendidikan. Hal ini akan menyederhanakan penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KKM yang sudah menjadi keputusan sekolah yang di dokumen dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada tiruana masyarakat sekolah.
Sebagai teladan kasus: Jika sekolah atau mata pelajaran di sekolah tertentu memutuskan KKM yakni 75, maka nilai di bawah 75 ditetapkan belum menenuhi KKM (belum lulus) atau mempunyai predikat kurang.
Berikut ini teladan penetuan predikat untuk KKM 75
· Predikat D (Kurang) yakni mempunyai nilai di bawah 75
· Predikat C (Cukup) yakni mempunyai nilai antara 75 – 83
· Predikat B (Baik) yakni mempunyai nilai antara 84 – 92
· Predikat A (Sangat Baik) yakni mempunyai nilai antara 93 – 100
Bandingkan dengan sekolah atau mata pelajaran di sekolah tertentu memutuskan KKM yakni 60. Maka nilai yang ditetapkan belum menenuhi KKM (belum lulus) atau mempunyai predikat kurang yakni nilai yang di bawah 60.
Berikut ini teladan penetuan predikat untuk KKM 60
· Predikat D (Kurang) yakni mempunyai nilai di bawah 60
· Predikat C (Cukup) yakni mempunyai nilai antara 60 – 73
· Predikat B (Baik) yakni mempunyai nilai antara 74 – 86
· Predikat A (Sangat Baik) yakni mempunyai nilai antara 87 – 100
Jadi dalam kurikulum 2013, nilai 75 pada suatu sekolah tertentu sanggup jadi atau berpotensi tidak sama dengan nilai 75 yang diperoleh di sekolah lainnya.
0 Response to "Arti Nilai Rapor Dalam Kurikulum 2013"
Posting Komentar