Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 Dalam Sim Pkb

Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon penerima PPG tahun 2018 sudah dibuka mulai tanggal 1 November 2017 hingga dengan 20 November 2017. Teknik melaksanakan registrasi dapat melihat video registrasi Calon PPG 2018 atau mendownload Panduan Pendaftaran Calon PPG 2018 diberikut.


Ingat Data diambil dari Dapodik tanggal 31 Juli 2017 dan didiberi peluang untuk Update data Dapodik hingga 18 November 2017, registrasi dilakukan melalui akun SIM PKB masing-masing. Jadi tidakboleh anggap remeh fungsi dapodik begitu pula dengan keharusan membuat akun simpkb

Para guru dapat masuk ke laman app.simpkb.id dengan memakai user id masing-masing (sesuai id langsung Sim PKB/ Guru Pembelajar Online) dan melaksanakan registrasi sebagai calon peserta. Sesudah mendaftar, akan di validasi oleh LPMP, jikalau proposal belum valid akan ada notifikasi di simpkb, silahkan perbaiki dan usikan ulang, jikalau sudah setujui maka guru dapat mengikuti pretest PPG pada final november 2017.

Untuk persiapan Pretes Calon PPG, harus diingat bahwa soal Ujian akan diubahsuaikan mapel masing-masing. Jangan terkecoh pola soal yang bersifat umum, antara mapel yang satu dengan yang lain tentu jauh tidak sama. Banyak-banyak mempelajari materi bukan mempelajari soal. Sebagai Panduan Baca Kisi-kisi UKG 2015 atau kisi-kisi pretes PKB, niscaya kisi-kisinya sama. Memang harus dibiasakan mengerjakan soal secara online, alasannya ialah menurut pengalaman situasi mengerjakan secara online tidak sama dengan mengerakan soal berbasis kertas. Situasi itulah yang adakala membuat guru gagal memperoleh nilai yang optimal.

Pertanyaan yang banyak muncul terkait pendafataran PPG 2018 melalui SIM PKB ialah Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB

Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB, mungkin ini jawabanannya, antara lain:

TIDAK DIUNDANG PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


·        Sudah Sertifikat Guru
·        Status Kepegawaian Guru Honorer Sekolah pada sekolah negeri
·        Status Kepegawaian Guru Tidak Tetap pada sekolah Swasta
·        TMT pengangkatan setelah bulan Desember 2015
·        Kualifikasi pendidik belum  S1 atau D4
·        Usia terbaik melebih 58 tahun pada tahun 2018
·        Telah teridentifikasi sebagai penerima PLPG/UTN dari system AP2G / ASG

Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 Dalam SIM PKB? Hal ini dimungkinkan alasannya ialah ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau Ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.


DITOLAK   PENDAFTARAN PPG TAHUN 2018


Berikut ialah daftar linieritas revisi dan suplemen (bagi mapel yang tidak ada di dalam revisi ini tetap mengacu pada daftar linieritas sebelumnya):


Demikian klarifikasi yang mungkin salah wacana Mengapa Guru Tidak Diundang  Atau Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2018 dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 dalam SIM PKB







= Baca Juga =



0 Response to "Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2018 Dalam Sim Pkb"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel