Fatwa Ulama: Haram Hukumnya Menilik Dan Memata-Matai Hp Suami Anda Begitu Juga Sebaliknya

Anda gemar membuka-buka dan mematai ponsel pasangan? Sebelum segalanya terjadi, sebaiknya perhatikanlah pedoman diberikut ini ihwal salah satu fenomena yang kian jamak dan dianggap sepele bahkan seakan menerima bermacam-macam pembenaran tersebut.

Menurut Penasihat Bidang Ilmu Pengetahuan Dar al-Ifta Mesir, Syekh Majdi Asyur, aturan menyelidiki dan memata-matai HP bagi pasangan suami istri yaitu haram dan tidak boleh agama. 


“Larangan ini bersifat mutlak untuk keduanya tak ada pengecualian,” katanya menyerupai dikutip dari tayangan video resmi Lembaga Fatwa Mesir, di Jakarta, Rabu (25/1).  

Baca Juga

Dia menerangkan, memata-matai pasangan dengan menyelidiki ponselnya yaitu bentuk tajassus yang tidak diperbolehkan agama.

”Hai orang-orang yang diberiman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sebenarnya sebagian prasangka itu yaitu dosa dan tidakbolehlah engkau mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS al-Hujurat [49]: 12). 

Dia juga mengutip larangan mencari-cari kesalahan itu dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.  

Aksi tersebut ialah gerbang menuju kecurigaan dan keraguan di antara pasutri. “Jika kedua hal itu sudah hinggap berpotensi besar menyebabkan perceraian,” ujarnya.  

Sebagai solusi, Syekh Majdi menyarankan pasutri (pasangan suami istri) saling menanam kepercayaan, buatlah pasangan nyaman dan tidak praktis berpaling. 

Dalam konteks istri misalnya, berusahalah layani suami seterbaik mungkin. Demikian pula suami, hendaknya bisa memegang amanah dan tanggung balasan sebagai kepala keluarga.  

Dia sebut, berapa banyak biduk rumah tangga tenggelam akhir saling curiga-mencurigai dengan menyelidiki ponsel pasangan masing-masing.  

Di Arab Saudi misalnya, pemicu kasus perceraian didominasi kecurigaan yang muncul di antara kedua pasutri usai ‘membongkar’ isi ponsel pasangannya.  

Dia mengingatkan abjad setan itu akan menarik hati melalui aneka macam cara dan media yang memungkinkan, sesuai zamannya. 

Dan media yang paling sempurna pada masa sekarang, antara lain yaitu mematai HP pasangan. 


“Jangan lakukan yang demikian, bertakwalah kepada Allah SWT, dan serahkan tiruana kepada-Nya,” kata Syekh Majdi. (republika)



= Baca Juga =



Related Posts

0 Response to "Fatwa Ulama: Haram Hukumnya Menilik Dan Memata-Matai Hp Suami Anda Begitu Juga Sebaliknya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel