Pengertian Dan Rujukan Konflik Kepentingan Berdasarkan Para Ahli

Pengertian dan misal Konflik Kepentingan Menurut Para AhliKata konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik mempunyai makna proses sosial antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau menciptakannya tidak berdaya. Taquiri mendifinisikan konflik sebagai warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam banyak sekali keadaan akhir daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, perdebatan dan perperihalan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi spesialuntuk satu pihak yang sadar dan mempersembahkan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang sudah atau akan menyerang secara negatif.

Sedang berdasarkan Pace & Faules, konflik dimaknai ialah mulut pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain alasannya yaitu beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian mengatakan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami. Dapat disimplukan bahwa konflik yaitu situasi dalam obyektifitas individu mungkin berada dibawah sadar pada satu titik yang memotivasi seseorang untuk bertindak sesuai kepentingan orang lain yang bukan kepentingan dirinya.

Duncan Williamson  mengutip definisi conflict of interest oleh McDonald sebagai ‘suatu situasi dalam mana seseorang, menyerupai petugas publik, seorang pegawai, atau seorang professional, mempunyai kepentingan privat atau langsung dengan mempengaruhi tujuan dan pelaksanaan dari tugas-tugas kantornya atau organisasinya”. 

Duncan juga sebut bahwa conflict of interest juga sangat erat hubungannya dengan insider dealing. ‘sebuah proses pada mana seseorang memakai atau mendorong orang lain untuk menggunakan, informasi terkena perusahaan yang umumnya tidak tersedia, untuk kepentingan laba keuangan pribadinya (selain kinerja pekerjaannya yang tepat).” Kedua definisi ini sanggup membuktikan kepada kita apa yang dimaksud dengan dengan “conflict of interest” ada dua hal mengapa “conflict of interest” dipermasalahkan dan menjadi sebuah tindakan yang tidak etis. Pertama, mempengaruhi kepentingan publik atau kantor untuk kepentingan keuangan pribadi, dan kedua mempengaruhi pengambilan keputusan yang bertujuan untuk meluluskan kepentingan pribadinya.

Sebuah konflik kepentingan dalam perusahaan sanggup eksis dalam beberapa jenis situasi. Konflik kepentingan sanggup berupa :
  1. melaluiataubersamaini pejabat publik yang kepentingan langsung berperihalan dengan jabatannya profesionalnya.
  2. melaluiataubersamaini karyawan yang bekerja untuk satu perusahaan tetapi yang mungkin mempunyai kepentingan langsung yang bersaing dengan kerjanya.
  3. melaluiataubersamaini orang yang mempunyai posisi otoritas dalam satu organisasi yang berperihalan dengan kepentingan-nya dalam organisasi lain.
  4. melaluiataubersamaini orang yang mempunyai tanggung balasan yang saling berperihalan.

Pengertian dan misal Konflik Kepentingan Menurut Para Ahli Pengertian dan misal Konflik Kepentingan Menurut Para Ahli
image source: coachfederation.org
baca juga: Pengertian dan misal Komunikasi Dialogis Menurut Para Ahli

PENYEBAB KONFLIK KEPENTINGAN

Konflik kepentingan tidaklah muncul secara tiba-tiba, tentunya terdapat beberapa penyebab. Hal-hal yang sanggup menjadi sumber konflik kepentingan yaitu :

1. Perbedaan individu, yang mencakup perbedaan pendirian dan perasaan.
    Konflik kepentingan seringkali munculnya dilema dimana individu berada dalam kondisi susah. Dimana dalam waktu yang bersamaan muncul dua kepentingan kepentingan langsung (termasuk kepentingan golongan) dan kepentingan yang lebih besar. Sebagai teladan seorang Konsultan PR yang bekerja disebuah perusahaan yang bermasalah sedangkan dilain pihak mempunyai istri/suami bekerja pada tempat yang berseberangan (Kepolisian, pengacara atau media). Kondisi ini sanggup menimbulkan konflik kepentingan yang pelik.

    2, Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang tidak sama.
      Perbedaan latarbelakang yang mencolok seringkali sanggup menimbulkan sebuah konflik kepentingan. Sebagai teladan seorang yang mempunyai latar belakang budaya Jawa yang kental bekerja dalam sebuah organisasi multinasional. Latar belakang budaya ini sanggup menimbulkan konflik kepentingan dalam diri orang tersebut dalam pekerjaannya.  Perbedaan budaya ini sanggup sering berbenturan.

      3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
        Perbedaan kepentingan ini sangat terang sanggup menimbulkan konflik. Perbedaan kepentingan ini sanggup menyulitkan individu dalam bekerja, apalagi bila individu tersebut berada pada tataran pemangku jabatan.

        4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
          Perubahan nilai yang terlalu cepat seringkali menimbulkan ketidaksiapan dalam menjalankannya. Pada dasarnya seorang individu lebih suka berada dalam zona nyaman, ketika nilai berubah terlalu cepat menimbulkan ketidaknyamanan. Ketidaknyamanan ini menimbulkan konflik dalam diri individu-individu tersebut apalagi jikalau individu tidak siap.

          SUMBER KONFLIK KEPENTINGAN

          Jika kita ingin menghindari konflik, atau paling tidak menguranginya, maka kita harus mengetahui sumber koflik kepentingan. Banyak orang terjerat konflik loyalitas tanpa menyadari adanya pelanggaran nilai etis didalamnya. Padahal kehidupa ini penuh dengan jebakan dilema loyalitas, dan jikapun kita sanggup mengetahui perangkap tersebut dalam banyak kasus kita tidak berdaya untuk menghindarinya. Diantara sumber konflik kepentingan yang utama adalah:

          1. Hubungan yang Menimbulkan Konflik (conflicting relationships)

          Tentu susah bagi seseorang untuk mengabdi pada dua tuan. INI yang terjadi bila kita mempunyai dua korelasi yang sama-sama memerlukan loyalitas serupa. Independensi kita akan menjadi terbatas. Agen iklan atau praktisi PR misalnya, kiprah utamanya yaitu terhadap klien. Namun jikalau terjadi konflik kepentingan maka pelayanan kepada klien tersebut menjadi terbatas. contohnya yaitu ketika perusahaan PR menangani klien dari perusahaan perminyakan, namun pada ketika yang sama ia juga mempunyai klien dari organisasi pelestarian lingkungan. Tentu hal ini akan menimbulkan konflik kepentingan.

          2. Pemdiberian dan Hadiah (gifts and perks)

          Praktisi komunikasi bertanggung balasan terhadap audiensnya, dan jikalau ia mendapatkan hadiah, cenderamata dan pemdiberian lain yang mengandung kepentingan tersembunyi (vested interests) maka hal tersebut akan memunculkan keraguan terhadap obyektivitas praktisi komunikasi tersebut. Walaupun pemdiberian gratis tersebut berupa hal-hal yang enteng menyerupai makan siang gratis, namun jikalau dilakukan terus-menerus maka hal tersebut akan mengikis independensi profesi. Di mana publik, munculnya sumber konflik sama berbahaya dibanding konflik itu sendiri.

          Wacana "pengharaman" mendapatkan hadiah memang terjadi belakangan ini. Sebelumnya, penerimaan hadiah bukanlah sesuatu yang diharamkan. Namun seiring dengan perubahan zaman, hal tersebut kemudian menjadi norma etis yang baru. Banyak organisasi profesi sudah membuat kode etik yang ketat terkati penerimaan hadiah dari pihak lain.  Dalam hal ini malah banyak organisasi wartawan yang menyamaratakan antara pemdiberian (gift) dengan sogokan (bribe). Keduanya, dengan sopan namun tegas, harus ditolak demi independesi dan pertimbangan etis.

          Seorang purist bahkan akan menolak pemdiberian secangkir kopi dari klien. Namun demikian, pemdiberian yang paling susah untuk ditolak, dan karenanya menjadi sorotan dalam kacamata etis, yaitu perjalanan gratis, menyerupai produser film atau musik yang melaksanakan tour ke sejumlah kawasan untuk promosi film atau musik mereka. Produser kemudian menyediakan perjalanan gratis bagi wartawan, Koreksius film, pejabat PR, dan praktisi komunikasi lainnya untuk mengikuti tour tersebut.

          3. Checkbook Journalism

          Checkbook journalism terjadi ketika media membayar narasumber, sehingga media yang bersangkutan akan memperoleh hak khusus untuk menampilkan narasumber tersebut. Checkbook journalism menjadi sorotan etis alasannya yaitu terjadi perperihalan konflik, sebagai akhir adanya kendali dari pihak tertentu (narasumber) dalam tampilan pesan. Kasus yang sering muncul yaitu jurnalis membayar narasumber tiruan untuk mempersembahkan kesaksian terhadap kasus yang lagi booming. 

          Sebagai teladan pada tahun 2010 sebuah televisi swasta nasional menghadirkan narasumber tiruan dalam kasus berandal kepolisian. Peristiwa pemeilihan presiden tahun 2014 juga membuat checkbook jurnalisme karena beberapa stasiun televisi terlibat kepentingan dalam menarikdanunik simpati masyarakat untuk memenangkan kandidatnya masing-masing. Stasiun televisi mengalami dilema besar dalam menayangkan diberita-diberita seputar pemilihan presiden.

          Persaingan komunikasi dengan mengandalkan faktor finansial tentu bukanlah persaingan yang sehat dan fair. Sebaliknya, persaingan yang sehat dan fair justru menekankan pada aspek kualitas, akurasi, kecepatan dan coverage.

          4. Hubungan Personal

          Faktor diberikutnya yang sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan namun sangat susah dihindari yaitu korelasi personal. Bagaimanapun praktisi komunikasi yaitu juga insan yang pasti berbagi korelasi sosial, tak terkecuali dengan klien. Maka akan susah jikalau kemudian ia harus mengkomunikasikan pesan yang bersinggungan dengan seseorang yang mempunyai korelasi personal. Maka dalam konteks ini sanggup dipahami jikalau ada sejumlah praktisi komunikasi yang menentukan untuk menghindar dari kedekatan personal. Maka dalam konteks ini sanggup dipahami, misalnya, bahwa sejumlah organisasi/perusahaan menerapkan larangan adanya kedekatan famili diantara karyawannya.

          5. Partisipasi publik

          Dilema konflik kepentingan juga muncul dari kenyataan bahwa praktisi komunikasi juga cuilan dari publik secara umum. melaluiataubersamaini demikian ada interaksi antara dirinya dengan masyarakat dimana ia berada.

          PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN

          Sejatinya tidak ada solusi yang tuntas bagi penyelesaian konflik kepentingan. Namun demikian Louis Alvin Day, menyodorkan tiga pendekatan untuk mengatasi konflik kepentingan, yakni:
          1. Penetapan tujuan sedemikian rupa sehingga konflik kepentingan sanggup dicegah. Konflik mesti dicegah dengan menjadikan kiprah (duty based) sebagai koridor tingkah laris praktisi komunikasi.
          2. Jika konflik tidak sanggup diantisipasi, setiap upaya harus dikerahkan untuk mengatasi konflik. Misalnya suatu koran melaksanakan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan pemilik saham. Maka harus dipertimbangkan betul sejauh mana pemeriksaan dijalankan dan sejauh mana hasil pemeriksaan ditulis dalam koran. Hal ini dimaksudkan semoga potensi konflik kepentingan tidak kemudian menjelma konflik sesungguhnya.
          3. Jika konflik kepentingan tidak sanggup dicegah, maka publik atau klien harus mengetahui akan adanya konflik tersebut. Konsultan PR yang menangani kilen dua organisasi yang berseberangan misalnya, harus memdiberi tahu kepada kedua klien tersebut wacana adanya konflik kepentingan dimaksud. melaluiataubersamaini demikian akan dicari langkah-langkah produksi pesan yang menguntungkan kedua klien tersebut. Prinsip ini juga ialah penerapan dari prinsip golden mean yang dikemukakan oleh Aristoteles.

          ETIKA DALAM MENGHADAPI KONFLIK KEPENTINGAN
                    
          Konflik kepentingan terjadi alasannya yaitu penyalahgunaan posisi atau wewenang yang dimilikinya untuk mengambil keputusan yangh menyalahi kepentingan publik atau organisasi, dan spesialuntuk mementingkan kepentingan langsung atau kelompoknya saja. Konflik kepentingan ini erat hubungannya dengan aspek kepercayaan, alasannya yaitu sanggup mengurangi kepercayaan terhadap seseorang atau suatu profesi tersebut.

          Konflik kepentingan yaitu celah pertama terjadinya korupsi. Pemangku jabatan dituntut untuk tidak sekadar memerhatikan etika sendiri, melainkan juga hubungannya dengan kepentingan langsung yang dibawahnya. Merupakan suatu yang berbahaya apabila tindakan pemangku jabatan tersebut melibatkan konflik kepentingan yang berakibat kerugian yang lebih besar. Konflik kepentingan lebih banyak didominasi oleh kelompok-kelompok yang mempunyai sumber daya ekonomi yang kuat, yang mana sedikit banyak memengaruhi opini publik. Pengaruh berpengaruh kelompok-kelompok kepentingan ini akan melemahkan kepentingan dominan yang tidak berpengaruh secara finansial , dan cenderung akan mengabaikan kualitas  pelayanan.

          Derasnya godaan untuk melaksanakan penyelewengan wewenang membutuhkan perhatian mendalam. Dibutuhkan semacam budaya kode etik yang memdiberi pegangan terhadap cara bertindaklaku, terutama dalam hal menghadapi konflik kepentingan dan penyusunan kebijakan. Untuk membuat budaya tersebut, harus diperhatikan hal-hal sebagai diberikut:
          1. Memisahkan kepentingan langsung (golongan) dan kepentingan organisasi.
          2. Membentuk tubuh komisi/ auditor internal yang mengatur, memberlakukan, dan mengawasi hukum dan standar etika;
          3. Mengorganisasikan petes dan pendidikan etika yang berkala, untuk meningkatkan kesadaran moral dan memecahkan problem dilema etika yang dihadapi.
          4. Komisi etika perlu melaksanakan pengarahan, pendampingan, dan penilaian terhadap  bagaimana menghadapi problem kebijakan.
          5. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan tidak boleh menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau laba pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain.
          6. Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta;
          7. Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan;
          8. Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang mempunyai wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang sudah dibentuk olehnya dan sudah melaksanakan anutan sikap yang diputuskan oleh perusahaan

          Sekian artikel perihal Pengertian dan misal Konflik Kepentingan Menurut Para Ahli. Semoga bermanfaa.

          Daftar Pustaka

          • Bertens, K, Etika, Gramedia, Jakarta, 2001
          • Effendy, Onong Uchyana, Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993
          • Katsoff, Louis O, Pengantar Filsafat, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1996
          • Mangunhardjana, Isme-Isme Dalam Etika dari A-Z, Kanisius, Yogyakarta, 1997
          • Suseno, Franz Magnis, Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Kanisius, Yogyakarta, 1989
          • Soehoet, AM.Hoeta, Teori Komunikasi I, IISIP, Jakarta, 2002
          • Suriasumantri, Jujun S, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar populer, Pustaka Sinar      Harapan, Jakarta, 2001
          • Sutarno, Alfonsus. Etiket Kiat Serasi Berelasi. Yogyakarta: Kanisius. 2008
          • Titus, Harold H,Smith, Nolan (alih bahasa) Rasjidi, Persoalan – Persoalan Filsafat, Bulan Bintang, Jakarta, 1984

          0 Response to "Pengertian Dan Rujukan Konflik Kepentingan Berdasarkan Para Ahli"

          Posting Komentar

          Iklan Atas Artikel

          Iklan Tengah Artikel 1

          Iklan Tengah Artikel 2

          Iklan Bawah Artikel