Pengertian, Unsur, Dan Wujud Kebudayaan Berdasarkan Para Ahli
Manusian selalu bisa menyikapi keadaaan lingkungannya. Kemampuan insan dalam menyikapi lingkungan membuat insan bisa bertahan. Dari sini lahirlah budaya, yang ialah hasil berpikir dan bertindak manusia. Melalui artikel ini diharapakan mampu membedakan masyarakat dengan budaya, bahasa, norma dan nilai. Memahami budaya universal dan bisa menganalisan problem terkait dengan strereotip, prasangka, multicultural, subculture dan counterculture.
Masyarakat dan Budaya
Sebagai makhluk yang mempunyai logika dan pikiran, insan selalu mempunyai cara dalam menyikapi situasi lingkungan sekitarnya. Teknik insan dalam menyikapi lingkungan sekitarnya selalu berkembang. Kemampuan dalam berbagi cara menyikapi lingkungan inilah yang membuat insan bisa bertahan dalam situasi dan kondisi apapun. Manusia akan memunculkan kreatifitas di alam pikiran dan tindakannya. Bagaimana insan mengeluarkan ide, dan tindakan yang terus berakumulasi dan berkembang itu kemudian membentuk budaya. Oleh lantaran itu, budaya itu lahir dari kreatifitas insan yang hidup dalam masyarakatnya.
Dalam pandangan Koentjaraningrat (1989), masyarakat ialah kesatuan hidup insan yang diberinteraksi berdasarkan suatu sistem moral istiadat tertentu yang bersifat kolektif dimana insan itu bergaul dan diberinteraksi. Interaksi antar individu dengan cita-cita dan tujuan yang sama tersebut pada balasannya melahirkan kebudayaan. Masyarakat ialah suatu organisasi insan yang saling bekerjasama satu sama lain, sementara kebudayaan ialah suatu sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut. Melalui kebudayaan, insan membuat tatanan kehidupan yang ideal di muka bumi.
Pengertian, Unsur, dan Wujud Kebudayaan Menurut Para Ahli - Dalam realitanya, kebanyakan orang sudah membedakan antara kebudayaan dengan masyarakat. Berikut perbedaan fundamental antara kebudayaan dengan masyarakat :
Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang ialah bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan logika manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata LatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Pengertian budaya berdasarkan Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, ialah masukana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.Budaya berdasarkan Koentjaraningrat (1987:180) ialah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja insan dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik insan dengan belajar. Karena itu kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan insan sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dalam kebudayaan terkandung serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang lahir dari olah fikir dan kognitif manusia. Kebudayaan juga ialah satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang mencakupkan larangan-larangan untuk melaksanakan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial,
Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang ialah potongan dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan (Soekanto, 2003:175). Karena itu, suatu kebudayaan bukanlah spesialuntuk akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores), tetapi suatu sistem sikap yang terorganisasi.
Luasnya bidang kebudayaan menjadikan adanya telaahan terkena apa bergotong-royong unsur-unsur kebudayaan itu. Herkovits (dalam Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115)mengemukakan adanya empat unsur pokok dalam kebudayaan, yaitu 1) alat-alat teknologi (technological equipment), 2) sistem ekonomi (economic sistem), 3) keluarga (family), dan 4) kekuasaan politik (political control).
Selanjutnya Bronislaw Malinowski (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai diberikut:
1) the normative system (yang dimaksudkan ialah sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat semoga menguasai alam sekitarnya.
2) economic organization (organisasi ekonomi),
3) mechanism and agencies of education (alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan dimana keluarga ialah forum pendidikan yang utama, dan
4) the organization of force (organisasi militer).
Menurut Soekanto (2003:176), untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya, masing-masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok (besar) kebudayaan yang lazim disebut cultural universal. Istilah ini menawarkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu sanggup dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini.
Kluckhohn menguraikan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
1) peralatan dan perlengkapan hidup insan (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transportasi dan sebagainya)
2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4) bahasa (lisan maupun tertulis)
5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
6) sistem pengetahuan
7) religi (sistem kepercayaan)
(Koentjaraningrat, 1994:9; Soekanto, 2003:176)
Cultural universal tersebut di atas, sanggup dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Linton (Soekanto, 2003:177)menjabarkan unsur-unsur tersebut menjadi kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity), yang dirinci ke dalam trait complex, dan dirinci lagi ke dalam item. Penjabaran unsur-unsur universal selanjutnya sanggup dilukiskan sebagai diberikut: Pertama, Kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity). Sebagai contoh, cultural universal mata pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain meliputi beberapa aspek kegiatan-kegiatan menyerupai pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan menyerupai seni tari, seni rupa, seni bunyi dan lain-lain.
Kedua, trait-complex, sebagai rincian dari kegiatan-kegiatan kebudayaan dicontohkan dengan kegiatan pertanian menetap yang meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, metode mengendalikan bajak, dan seterusnya. Dan ketiga, unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits ialah items. Apabila diambil pola dari alat bajak tersebut di atas, maka bajak terdiri dari adonan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang sanggup dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya ialah suatu kesatuan. Apabila salah satu potongan bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak sanggup melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan (Soekanto, 2003:177). Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan mencar ilmu serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang berguaka ragam dan tidak sama-beda, namun berdasarkan Soekanto (2003:182) setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi tiruana kebudayaan di manapun berada, yaitu:
1) kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari peri kelakuan manusia
2) kebudayaan sudah ada terlebih lampau daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3) kebudayaan dibutuhkan oleh insan dan diwujudkan dalam tingkahlakunya.
4) kebudayaan meliputi beberapa aspek aturan-aturan yang mencakupkan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang tidak boleh dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelaslah bahwa kebudayaan ialah konsep yang sangat luas, yang meliputi aspek sikap dan kemampuan manusia, ia menjadi milik hakiki insan di manapun berada dan keberlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan ialah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak sanggup diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam anutan masyarakat masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis masyarakat masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas ialah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari insan dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas insan yang saling diberinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan insan lainnya berdasarkan pola-pola tertentu yang berdasarkan moral tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan sanggup diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak ialah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya tiruana insan dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang sanggup diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling faktual di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memdiberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Koentjaraningrat dalam buku ilmu Antropologi mengambarkan tentang wujud kebudayaan. Wujud kebudayaan ialah bentuk tampak atau bisa dirasakan secara langsung. Ia membagi menjadi tiga wujud, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
Dalam wujud ini ialah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak sanggup diraba atau di foto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam fikiran masyarakat masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis masyarakat masyarakat bersangkutan. Sekarang kebudayaan adeal juga banyak tersimpan dalam disk, arsip, koleksi mikro film, dan kartu komputer.Ide-ide dan gagasan-gagasan insan banyak yang hidup bersama dalam suatu masyarakat, memdiberi jiwa pada masyarakat itu. Gagasan-gagasan itu tidak berada lepas satu dari yang lain melainkan selalu berkaitan menjadi suatu sistem. Para andal antropologi dan sosiologi menyebut sistem ini sistem budaya. Dalam bahasa indonesia terdapat juga istilah lain yang sangat sempurna untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini yaitu moral atau moral istiadat untuk bentuk jamaknya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari insan dalam masyarakat.
Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem sosial, terkena tindakan berpola dari insan itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas insan yang diberinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu berdasarkan pola-pola tertentu yang berdasarkan moral tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktifitas insan dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ke tiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik dan tak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktifitas, berbuatan, dan karya tiruana insan dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang sanggup diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai diatas dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tak terpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal dan moral istiadat mengatur dan memdiberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik fikiran-fikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya insan menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin usang makin menjauhkan insan dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berfikirnya. Ketiga wujud dari kebudayaan tadi dekat berkaitan.
Stereotipe dan Prasangka
Stereotip
Stereotip ialah kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh seseorang kepada orang lain (Soekanto, 1993).Stereotipe ialah pendapat atau citra terkena orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut spesialuntuk didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Kelompok ini meliputi beberapa aspek kelompok ras, kelompok etnik, kaum tua, aneka macam pekerjaan profesi, atau orang dengan penampilan fisik tertentu. Stereotipe kadang kala dijadikan alasan untuk melaksanakan tindakan diskriminatifterhadap kelompok lain.
Stereotipe pada umumnya tidak mempunyai sumber yang jelas, berasal dari karangan- karangan suatu kelompok tertentu atau berasal dari cerita- kisah turun temurun untuk digunakan sebagai kerangka referensi tentang seseorang, kelompok, budaya, bangsa, sampai agama. Sehingga segala bentuk stereotipe ialah belum tentu kebenarannya, bahkan ada stereotipe yang salah sama sekali kebenarannya.
Tidak sedikt orang menjadikan stereotipe sebagai alasan untuk mengucilkan kelompok lain berarti orang tersebut tidak menganggap bahwa insan mempunyai keunikan yang bermacam- macam.
Pembagian stereotipe
Stereotipe terdiri dari dua macam yaitu stereptipe positif dan stereotipe negatif,namun sebagian besar orang menganggap stereotipe itu negatif tetapi bisa memungkinkan stereotipe itu positif
1. Stereotipe Positif
Merupakan dugaan atau citra yg bersifat positif terhadap kondisi suatu kelompok tertentu. Stereotipe ini sanggup memmenolong terjadinya komunikasi (nilai-nilai toleransi) lintas budaya sehingga sanggup megampangkan terjadinya interaksi antar orang yang tidak sama latar belakang pada sebuah lingkungan secara bersama-sama. Sehingga membuat suatu kekerabatan yang serasi antar kelompok budaya.misalnya : orang sunda menstereotipekan orang jawa sebagai pribadi yang ramah,begitu pula orang jawa yang menstereotipekan orang sunda sebagai pribadi yang toleran, dari hal tersebut ialah stereotipe positif yang akan membawa dampak kehidupan serasi dan saling menghargai perbedaan masing- masing.
2. Stereotipe Negatif
Merupakan dugaan atau citra yg bersifat negatif yg dibebankan kepada suatu kelompok tertentu yang mempunyai perbedaan yang tidak bisa diterima oleh kelompok lain.
Jika stereotipe yang hadir dalam masyarakat ialah stereotipe yang negatif terhadap suatu kelompok tertentu, dengan kondisi masyarakat yang majemuk. Ini akan menjadi sebuah bahaya untuk mempertahankan kesatuan dalam kemajemukan tersebut. Stereotipe ini akan menjadikan sekat yang terang antarkelompok, sehingga sanggup menghambat komunikasi keduanya lantaran terbangun jarak tanggapan stereotipe tersebut. Selain itu sanggup menghambat komunikasi keduanya lantaran terbangun jarak tanggapan stereotipe. Bahkan lebih dari itu stereotipe terhadap suatu kelompok bukan mustahil memicu terjadinya konflik antar kelompok, padahal stereotipe yang terbangun pada suatu kelompok tertentu belum tentu sanggup dibuktikan kebenarannya bahkan ada stereotipe terkena suatu kelompok yang benar benar salah.
Macam- Macam Stereotipe
Stereotipe banyak macamnya, diantaranya adalah:
Prasangka (Prejudice)
Suatu pernyataan atau kesimpulan tentang sesuatu berdasarkan perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap seseorang atau sekelompok orang tertentu. Prasangka sebagai sikap positif atau negatif berdasarkan keyakinan stereotip kita tentang anggota dari kelompok tertentu.
Prasangka disebabkan oleh beberapa faktor, yang berdasarkan Johnson (1986) disebabkan oleh empat hal, antara lain:
Perbedaan Prasangka dan Stereotipe
Stereotip ialah bentuk tipe kognitif dari prasangka, sehingga pengertian antara prasangka dan stereotip sering dikaburkan. Stereotip mempunyai beberapa karakteristik pokok yang membedakannya dengan prasangka, antara lain:
Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yangkeliruatautanpadasar faktakelompok tersebut.
Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi. Ciri-ciri yang kita identifikasi seringkali kita seleksi tanpa alasan apapun. Artinya bisa saja kita dengan begitu saja mengakui suatu ciri tertentu dan mengabaikan ciri yang lain.
Stereotip ialah generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi terkena sebuah kelompok mungkin memang mengambarkan atau sesuai dengan banyak individu dalam suatu kelompok
Multikultural
Multikultural, dalam ilmu sosiologi sangat dekat hubungannya dengan Masyarakat. oleh lantaran itu, Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society) adalahmasyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural ialah masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa aneka macam budaya yang tidak sama mempunyai kedudukan yang sederajat.
Ciri-ciri masyarakat multikultural berdasarkan Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang berbagi konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.
Subculture dan Counterculture
Subculture dan counterculture ialah dua konsep yang mempunyai banyak kemiripan. Pendefinisian kedua konsep tersebut sangat bermacam-macam dan terkadang tumpang tindih. Definisi tentang subculture salah satunya mengacu pada variasi budaya yang ditampilkan oleh segmen tertentu dalam populasi (Komarovsky dan Sargent dalam Jenks 2004). Di dalam masyarakat terdiri dari aneka macam sub-kelompok, yang mempunyai karakterisitik cara berpikir dan berperilaku sendiri, sub-budaya yang ada di dalam budaya secara umum disebut dengan subculture (Mercer dalam Jenks 2004). melaluiataubersamaini kata lain, terdapat suatu sub-budaya dalam suatu budaya dominan.
Sedangkan counterculture Menurut Dessaure (1971, dalam Desmond), mengacu pada sistem norma dan nilai yang koheren yang tidak spesialuntuk tidak sama dari sistem dominan, tapi juga terdiri paling tidak dari satu norma atau nilai yang membutuhkan komitmen perubahan budaya (cultural change), yang ditujukan dalam rangka transformasi sistem nilai dan norma yang dominan. Counterculture dilihat sebagai sistem nilai yang koheren dan secara substantif tidak sama dari mainstream. Di dalam definisi tersebut terdapat semangat perubahan bagi penganutnya dan diberimplikasi pada suatu kesadaran kritis. Selain itu, bagi penganut counterculture terdapat rasa ingin diakui dan mencoba untuk terus menantang mainstream (
Perbedaan antara subculture dan counterculture cukup terang yang menyatakan kelompok subculture mempunyai kecenderungan untuk menarikdanunik diri dari masyarakat konvensional, sedangkan counterculture ialah kelompok yang cenderung bersifat menolak dan konfrontasional dalam istilah yang ekspresif (punk) atau terlibat dalam kegiatan politik pemberontakan.
Sekian artikel perihal Pengertian, Unsur, dan Wujud Kebudayaan Menurut Para Ahli.
Daftar Pustaka
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi: Suatu Pengantar: Jakarta: Rajpertamai Pers
Sunarto, Kamanto, 2000, Pengantar Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Koentjaraningrat, 1999, Pengantar Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta
Koentjaraningrat, 1981, Kebudayaan, mentalitas dan Pembangunan, Jakarta, Gramedia,
Soemardjan, S dan Soelaeman Soemardi. (1964). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
artikelmateri5.blogspot.com/search?q=Pengertian.Unsur.dan.Wujud.Kebudayaan.Menurut.Ahli Stereotipe dan Prasangka
Sebagai makhluk yang mempunyai logika dan pikiran, insan selalu mempunyai cara dalam menyikapi situasi lingkungan sekitarnya. Teknik insan dalam menyikapi lingkungan sekitarnya selalu berkembang. Kemampuan dalam berbagi cara menyikapi lingkungan inilah yang membuat insan bisa bertahan dalam situasi dan kondisi apapun. Manusia akan memunculkan kreatifitas di alam pikiran dan tindakannya. Bagaimana insan mengeluarkan ide, dan tindakan yang terus berakumulasi dan berkembang itu kemudian membentuk budaya. Oleh lantaran itu, budaya itu lahir dari kreatifitas insan yang hidup dalam masyarakatnya.
Dalam pandangan Koentjaraningrat (1989), masyarakat ialah kesatuan hidup insan yang diberinteraksi berdasarkan suatu sistem moral istiadat tertentu yang bersifat kolektif dimana insan itu bergaul dan diberinteraksi. Interaksi antar individu dengan cita-cita dan tujuan yang sama tersebut pada balasannya melahirkan kebudayaan. Masyarakat ialah suatu organisasi insan yang saling bekerjasama satu sama lain, sementara kebudayaan ialah suatu sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut. Melalui kebudayaan, insan membuat tatanan kehidupan yang ideal di muka bumi.
image source: amazonaws.com |
Pengertian, Unsur, dan Wujud Kebudayaan Menurut Para Ahli - Dalam realitanya, kebanyakan orang sudah membedakan antara kebudayaan dengan masyarakat. Berikut perbedaan fundamental antara kebudayaan dengan masyarakat :
Kebudayaan | Masyarakat |
Sistem norma dan nilai | Sekumpulan insan yang mendiami wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu |
Terorganisir dan ialah pegangan bagi masyarakat | Organisasi insan yang saling bekerjasama satu sama lain |
Khas, unik | Masyarakat yang tidak sama, bisa saja mempunyai kebudayaan yang sama (ex: Amerika Serikat dan Kanada) |
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang ialah bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan logika manusia.Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata LatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Pengertian budaya berdasarkan Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, ialah masukana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.Budaya berdasarkan Koentjaraningrat (1987:180) ialah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja insan dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik insan dengan belajar. Karena itu kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan insan sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dalam kebudayaan terkandung serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang lahir dari olah fikir dan kognitif manusia. Kebudayaan juga ialah satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang mencakupkan larangan-larangan untuk melaksanakan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial,
Unsur-unsur kebudayaan
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang ialah potongan dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan (Soekanto, 2003:175). Karena itu, suatu kebudayaan bukanlah spesialuntuk akumulasi dari kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores), tetapi suatu sistem sikap yang terorganisasi.
Luasnya bidang kebudayaan menjadikan adanya telaahan terkena apa bergotong-royong unsur-unsur kebudayaan itu. Herkovits (dalam Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115)mengemukakan adanya empat unsur pokok dalam kebudayaan, yaitu 1) alat-alat teknologi (technological equipment), 2) sistem ekonomi (economic sistem), 3) keluarga (family), dan 4) kekuasaan politik (political control).
Selanjutnya Bronislaw Malinowski (Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:115) menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai diberikut:
1) the normative system (yang dimaksudkan ialah sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat semoga menguasai alam sekitarnya.
2) economic organization (organisasi ekonomi),
3) mechanism and agencies of education (alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan dimana keluarga ialah forum pendidikan yang utama, dan
4) the organization of force (organisasi militer).
Menurut Soekanto (2003:176), untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya, masing-masing unsur tersebut diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok (besar) kebudayaan yang lazim disebut cultural universal. Istilah ini menawarkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu sanggup dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia ini.
Kluckhohn menguraikan adanya tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu:
1) peralatan dan perlengkapan hidup insan (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transportasi dan sebagainya)
2) mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4) bahasa (lisan maupun tertulis)
5) kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
6) sistem pengetahuan
7) religi (sistem kepercayaan)
(Koentjaraningrat, 1994:9; Soekanto, 2003:176)
Cultural universal tersebut di atas, sanggup dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Linton (Soekanto, 2003:177)menjabarkan unsur-unsur tersebut menjadi kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity), yang dirinci ke dalam trait complex, dan dirinci lagi ke dalam item. Penjabaran unsur-unsur universal selanjutnya sanggup dilukiskan sebagai diberikut: Pertama, Kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity). Sebagai contoh, cultural universal mata pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain meliputi beberapa aspek kegiatan-kegiatan menyerupai pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan menyerupai seni tari, seni rupa, seni bunyi dan lain-lain.
Kedua, trait-complex, sebagai rincian dari kegiatan-kegiatan kebudayaan dicontohkan dengan kegiatan pertanian menetap yang meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, metode mengendalikan bajak, dan seterusnya. Dan ketiga, unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits ialah items. Apabila diambil pola dari alat bajak tersebut di atas, maka bajak terdiri dari adonan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang sanggup dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya ialah suatu kesatuan. Apabila salah satu potongan bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak sanggup melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan (Soekanto, 2003:177). Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan mencar ilmu serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang berguaka ragam dan tidak sama-beda, namun berdasarkan Soekanto (2003:182) setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku umum bagi tiruana kebudayaan di manapun berada, yaitu:
1) kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari peri kelakuan manusia
2) kebudayaan sudah ada terlebih lampau daripada lahirnya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3) kebudayaan dibutuhkan oleh insan dan diwujudkan dalam tingkahlakunya.
4) kebudayaan meliputi beberapa aspek aturan-aturan yang mencakupkan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang tidak boleh dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelaslah bahwa kebudayaan ialah konsep yang sangat luas, yang meliputi aspek sikap dan kemampuan manusia, ia menjadi milik hakiki insan di manapun berada dan keberlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan ialah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak sanggup diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam anutan masyarakat masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis masyarakat masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas ialah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari insan dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas insan yang saling diberinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan insan lainnya berdasarkan pola-pola tertentu yang berdasarkan moral tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan sanggup diamati dan didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak ialah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya tiruana insan dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang sanggup diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling faktual di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memdiberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Koentjaraningrat dalam buku ilmu Antropologi mengambarkan tentang wujud kebudayaan. Wujud kebudayaan ialah bentuk tampak atau bisa dirasakan secara langsung. Ia membagi menjadi tiga wujud, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
Dalam wujud ini ialah wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak sanggup diraba atau di foto. Lokasinya ada di dalam kepala-kepala atau dengan perkataan lain, dalam alam fikiran masyarakat masyarakat tadi menyatakan gagasan mereka tadi dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal sering berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis masyarakat masyarakat bersangkutan. Sekarang kebudayaan adeal juga banyak tersimpan dalam disk, arsip, koleksi mikro film, dan kartu komputer.Ide-ide dan gagasan-gagasan insan banyak yang hidup bersama dalam suatu masyarakat, memdiberi jiwa pada masyarakat itu. Gagasan-gagasan itu tidak berada lepas satu dari yang lain melainkan selalu berkaitan menjadi suatu sistem. Para andal antropologi dan sosiologi menyebut sistem ini sistem budaya. Dalam bahasa indonesia terdapat juga istilah lain yang sangat sempurna untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini yaitu moral atau moral istiadat untuk bentuk jamaknya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari insan dalam masyarakat.
Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem sosial, terkena tindakan berpola dari insan itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas insan yang diberinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu berdasarkan pola-pola tertentu yang berdasarkan moral tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktifitas insan dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud ke tiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik dan tak memerlukan banyak penjelasan. Karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktifitas, berbuatan, dan karya tiruana insan dalam masyarakat, maka sifatnya paling konkret, dan berupa benda-benda atau hal-hal yang sanggup diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan terurai diatas dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tak terpisah satu dengan yang lain. Kebudayaan ideal dan moral istiadat mengatur dan memdiberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik fikiran-fikiran dan ide-ide, maupun tindakan dan karya insan menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin usang makin menjauhkan insan dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berfikirnya. Ketiga wujud dari kebudayaan tadi dekat berkaitan.
Stereotipe dan Prasangka
Stereotip
Stereotip ialah kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok tehadap kelompok lain, atau oleh seseorang kepada orang lain (Soekanto, 1993).Stereotipe ialah pendapat atau citra terkena orang-orang dari kelompok tertentu, dimana pendapat tersebut spesialuntuk didasarkan bahwa orang-orang tersebut termasuk dalam kelompok tertentu tersebut. Kelompok ini meliputi beberapa aspek kelompok ras, kelompok etnik, kaum tua, aneka macam pekerjaan profesi, atau orang dengan penampilan fisik tertentu. Stereotipe kadang kala dijadikan alasan untuk melaksanakan tindakan diskriminatifterhadap kelompok lain.
Stereotipe pada umumnya tidak mempunyai sumber yang jelas, berasal dari karangan- karangan suatu kelompok tertentu atau berasal dari cerita- kisah turun temurun untuk digunakan sebagai kerangka referensi tentang seseorang, kelompok, budaya, bangsa, sampai agama. Sehingga segala bentuk stereotipe ialah belum tentu kebenarannya, bahkan ada stereotipe yang salah sama sekali kebenarannya.
Tidak sedikt orang menjadikan stereotipe sebagai alasan untuk mengucilkan kelompok lain berarti orang tersebut tidak menganggap bahwa insan mempunyai keunikan yang bermacam- macam.
Pembagian stereotipe
Stereotipe terdiri dari dua macam yaitu stereptipe positif dan stereotipe negatif,namun sebagian besar orang menganggap stereotipe itu negatif tetapi bisa memungkinkan stereotipe itu positif
1. Stereotipe Positif
Merupakan dugaan atau citra yg bersifat positif terhadap kondisi suatu kelompok tertentu. Stereotipe ini sanggup memmenolong terjadinya komunikasi (nilai-nilai toleransi) lintas budaya sehingga sanggup megampangkan terjadinya interaksi antar orang yang tidak sama latar belakang pada sebuah lingkungan secara bersama-sama. Sehingga membuat suatu kekerabatan yang serasi antar kelompok budaya.misalnya : orang sunda menstereotipekan orang jawa sebagai pribadi yang ramah,begitu pula orang jawa yang menstereotipekan orang sunda sebagai pribadi yang toleran, dari hal tersebut ialah stereotipe positif yang akan membawa dampak kehidupan serasi dan saling menghargai perbedaan masing- masing.
2. Stereotipe Negatif
Merupakan dugaan atau citra yg bersifat negatif yg dibebankan kepada suatu kelompok tertentu yang mempunyai perbedaan yang tidak bisa diterima oleh kelompok lain.
Jika stereotipe yang hadir dalam masyarakat ialah stereotipe yang negatif terhadap suatu kelompok tertentu, dengan kondisi masyarakat yang majemuk. Ini akan menjadi sebuah bahaya untuk mempertahankan kesatuan dalam kemajemukan tersebut. Stereotipe ini akan menjadikan sekat yang terang antarkelompok, sehingga sanggup menghambat komunikasi keduanya lantaran terbangun jarak tanggapan stereotipe tersebut. Selain itu sanggup menghambat komunikasi keduanya lantaran terbangun jarak tanggapan stereotipe. Bahkan lebih dari itu stereotipe terhadap suatu kelompok bukan mustahil memicu terjadinya konflik antar kelompok, padahal stereotipe yang terbangun pada suatu kelompok tertentu belum tentu sanggup dibuktikan kebenarannya bahkan ada stereotipe terkena suatu kelompok yang benar benar salah.
Macam- Macam Stereotipe
Stereotipe banyak macamnya, diantaranya adalah:
- Stereotipe berdasarkan jenis kelabuin, misalnya: pria besar lengan berkuasa sedangkan wanita lemah.
- Stereotipe berdasarkan etnis, misalnya: Jawa halus, Batak kasar, dan seterusnya.
- Stereotipe berdasarkan negara, Jerman orangnya kaku, Indonesia ramah
- Stereotipe berdasarkan usia, contohnya orang lanjut usia kalau berbicara biasanya menggurui,suatu pekerjaan memdiberi masa pensiun kepada lansia lantaran lansia sudah tidak sanggup bekerja secara terbaik
- Stereotipe berdasarkan ekonomi, misalkan orang yang secara ekonomi berlebih biasanya berpenampilan glamour,orang dari ekonomi pas-pasan berpenampilan sederhana
Prasangka (Prejudice)
Suatu pernyataan atau kesimpulan tentang sesuatu berdasarkan perasaan atau pengalaman yang dangkal terhadap seseorang atau sekelompok orang tertentu. Prasangka sebagai sikap positif atau negatif berdasarkan keyakinan stereotip kita tentang anggota dari kelompok tertentu.
Prasangka disebabkan oleh beberapa faktor, yang berdasarkan Johnson (1986) disebabkan oleh empat hal, antara lain:
- Gambaran perbedaan antarkelompok.
- Nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh kelompok mayoritas menguasai kelompok minoritas.
- Stereotipantarkelompok.
- Kelompok yang merasa superior sehingga merasa kelompok lain inferior
Perbedaan Prasangka dan Stereotipe
Stereotip ialah bentuk tipe kognitif dari prasangka, sehingga pengertian antara prasangka dan stereotip sering dikaburkan. Stereotip mempunyai beberapa karakteristik pokok yang membedakannya dengan prasangka, antara lain:
Stereotip didasarkan pada penafsiran yang kita hasilkan atas dasar cara pandang dan latar belakang budaya kita. Stereotip juga dihasilkan dari komunikasi kita dengan pihak-pihak lain, bukan dari sumbernya langsung. Karenanya interpretasi kita mungkin salah, didasarkan atas fakta yangkeliruatautanpadasar faktakelompok tersebut.
Stereotip seringkali diasosiasikan dengan karakteristik yang bisa diidentifikasi. Ciri-ciri yang kita identifikasi seringkali kita seleksi tanpa alasan apapun. Artinya bisa saja kita dengan begitu saja mengakui suatu ciri tertentu dan mengabaikan ciri yang lain.
Stereotip ialah generalisasi dari kelompok kepada orang-orang di dalam kelompok tersebut. Generalisasi terkena sebuah kelompok mungkin memang mengambarkan atau sesuai dengan banyak individu dalam suatu kelompok
Multikultural
Multikultural, dalam ilmu sosiologi sangat dekat hubungannya dengan Masyarakat. oleh lantaran itu, Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society) adalahmasyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural ialah masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa aneka macam budaya yang tidak sama mempunyai kedudukan yang sederajat.
Ciri-ciri masyarakat multikultural berdasarkan Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang berbagi konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.
Subculture dan Counterculture
Subculture dan counterculture ialah dua konsep yang mempunyai banyak kemiripan. Pendefinisian kedua konsep tersebut sangat bermacam-macam dan terkadang tumpang tindih. Definisi tentang subculture salah satunya mengacu pada variasi budaya yang ditampilkan oleh segmen tertentu dalam populasi (Komarovsky dan Sargent dalam Jenks 2004). Di dalam masyarakat terdiri dari aneka macam sub-kelompok, yang mempunyai karakterisitik cara berpikir dan berperilaku sendiri, sub-budaya yang ada di dalam budaya secara umum disebut dengan subculture (Mercer dalam Jenks 2004). melaluiataubersamaini kata lain, terdapat suatu sub-budaya dalam suatu budaya dominan.
Sedangkan counterculture Menurut Dessaure (1971, dalam Desmond), mengacu pada sistem norma dan nilai yang koheren yang tidak spesialuntuk tidak sama dari sistem dominan, tapi juga terdiri paling tidak dari satu norma atau nilai yang membutuhkan komitmen perubahan budaya (cultural change), yang ditujukan dalam rangka transformasi sistem nilai dan norma yang dominan. Counterculture dilihat sebagai sistem nilai yang koheren dan secara substantif tidak sama dari mainstream. Di dalam definisi tersebut terdapat semangat perubahan bagi penganutnya dan diberimplikasi pada suatu kesadaran kritis. Selain itu, bagi penganut counterculture terdapat rasa ingin diakui dan mencoba untuk terus menantang mainstream (
Perbedaan antara subculture dan counterculture cukup terang yang menyatakan kelompok subculture mempunyai kecenderungan untuk menarikdanunik diri dari masyarakat konvensional, sedangkan counterculture ialah kelompok yang cenderung bersifat menolak dan konfrontasional dalam istilah yang ekspresif (punk) atau terlibat dalam kegiatan politik pemberontakan.
Sekian artikel perihal Pengertian, Unsur, dan Wujud Kebudayaan Menurut Para Ahli.
Daftar Pustaka
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi: Suatu Pengantar: Jakarta: Rajpertamai Pers
Sunarto, Kamanto, 2000, Pengantar Sosiologi, Jakarta, Lembaga Penerbit, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Koentjaraningrat, 1999, Pengantar Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta
Koentjaraningrat, 1981, Kebudayaan, mentalitas dan Pembangunan, Jakarta, Gramedia,
Soemardjan, S dan Soelaeman Soemardi. (1964). Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
artikelmateri5.blogspot.com/search?q=Pengertian.Unsur.dan.Wujud.Kebudayaan.Menurut.Ahli Stereotipe dan Prasangka
0 Response to "Pengertian, Unsur, Dan Wujud Kebudayaan Berdasarkan Para Ahli"
Posting Komentar